Sikap FPI terhadap Syiah dan Wahabi

FPI adalah organisasi amar makruf nahi mungkar yang berasaskan Islam dan berakidahkan Ahlusunah Waljemaah serta bermazhab fikih Syafii. Jadi, FPI bukan Syiah atau pun Wahabi.
Syiah
Pandangan FPI terhadap Syiah sebagai berikut: FPI membagi Syiah dengan semua sektenya menjadi tiga golongan: Pertama, Syiah ghulat yaitu Syiah yang menuhankan/menabikan Ali bin Abi Thalib r.a. atau meyakini Alquran sudah di-tahrif (dirubah/ditambah/dikurangi), dan sebagainya dari berbagai keyakinan yang sudah menyimpang dari usuluddin yang disepakati semua mazhab Islam. Syiah golongan ini adalah kafir dan wajib diperangi.
Kedua, Syiah rafidah yaitu Syiah yang tidak berkeyakinan seperti ghulat, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan atau pun tulisan terhadap para sahabat Nabi saw. seperti Abu Bakar r.a. dan Umar r.a. atau terhadap para istri Nabi saw. seperti Aisyah r.a. dan Hafsah r.a. Syiah golongan ini sesat, wajib dilawan dan diluruskan.
Ketiga, Syiah mu’tadilah yaitu Syiah yang tidak berkeyakinan ghulat dan tidak bersikap rafidah, mereka hanya mengutamakan Ali r.a. di atas sahabat yang lain, dan lebih mengedapankan riwayat ahlulbait daripada riwayat yang lain, secara zahir mereka tetap menghormati para sahabat nabi saw., sedang batinnya hanya Allah Swt. Yang Mahatahu, hanya saja mereka tidak segan-segan mengajukan kritik terhadap sejumlah sahabat secara ilmiah dan elegan. Syiah golongan inilah yang disebut oleh Prof. Dr. Muhammad Said Al-Buthi, Prof. Dr. Yusuf Qaradhawi, Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Mufti Mesir Syekh Ali Jum’ah dan lainnya, sebagai salah satu mazhab Islam yang diakui dan mesti dihormati. Syiah golongan ketiga ini mesti dihadapi dengan dakwah dan dialog bukan dimusuhi.
Wahabi
Ada pun pandangan FPI terhadap wahabi sebagai berikut. FPI membagi Wahabi dengan semua sektenya juga menjadi tiga golongan; pertama, Wahabi takfiri yaitu Wahabi yang mengkafirkan semua muslim yang tidak sepaham dengan mereka, juga menghalalkan darah sesama muslim, lalu bersikap mujassim yaitu mensifatkan Allah Swt. dengan sifat-sifat makhluk, dan sebagainya dari berbagai keyakinan yang sudah menyimpang dari usuluddin yang disepakati semua mazhab Islam. Wahabi golongan ini kafir dan wajib diperangi.
Kedua, Wahabi khawarij yaitu yang tidak berkeyakinan seperti takfiri, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan maupun tulisan terhadap para ahlulbait nabi saw. seperti Ali raa., Fatimah raa., Al-Hasan raa. dan Al-Husain raa. mau punitrah/zuriyahnya. Wahabi golongan ini sesat sehingga mesti dilawan dan diluruskan.
Ketiga, Wahabi mu’tadil yaitu mereka yang tidak berkeyakinan takfiri dan tidak bersikap khawarij, maka mereka termasuk mazhab Islam yang wajib dihormati dan dihargai serta disikapi dengan dakwah dan dialog dalam suasana persaudaraan Islam.
Dengan demikian, FPI sangat menghargai perbedaan, tapi FPI sangat menentang penyimpangan. Oleh karena itu semua, FPI menyerukan kepada segenap umat Islam agar menghentikan/membubarkan semua majelis/mimbar mana saja yang secara terbuka melecehkan/menghina/menistakan ahlulbait dan sahabat nabi saw. atau menyebarluaskan berbagai kesesatan atau melakukan penodaan terhadap agama, lalu menyeret para pelakunya ke dalam proses hukum dengan tuntutan penistaan agama. (redaksi fi.or.id/adie)
Sumber: Front Pembela Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar