Rabu, 18 Desember 2013
SHALAT BERJAMA’AH DAN WIRID BERSAMA
Cara seperti itu menempelkan kaki makmum dengan Imam jika makmum hanya satu orang)
sering dilakukan oleh muslimin anti maulid dan tahlil, entah darimana mereka mengambil
dalilnya, karena bila shalat hanya berdua saja, maka makmum berada di kanan Imam, ia
tidak sejajar dengan Imam dan tidak pula di shaf kedua dari Imam, namun ditengah tengah,
demikian yang masyru, dan bila makmum sampai mendepani imam maka tidak sah jamaahnya,
karena salah satu dari syarat sah nya shalat jamaah adalah makmum tidak mendepani Imam.
Nah.., bila makmum ini posisinya seperti yang anda katakan, maka sudah bisa dipastikan ia
mendepani imam, karena saat makmum dalam posisi sujud, dan Imam berdiri, maka sebelum
makmun berdiri pastilah pinggang makmum dalam posisi lebih depan dari imam, maka tidak
sah jamaahnya.
Demikian pula sebagaimana disunnahkan untuk mundurnya makmum itu bila ada makmum
lain yang datang, atau Imam yang maju, demikian diriwayatkan dalam Shahih Muslim. Maka
bila imam berdempet dengan makmum seperti kasus yang anda tanyakan itu, maka bila
datang makmum lain tentunya akan butuh banyak gerakan untuk menjadikan shaf pemisah
antara makmum dan Imam, dan itu akan membatalkan shalat karena akan butuh melangkah
hingga tiga langkah berturut – turut.
Maka selayaknya kita shalat bermakmum dengan posisi tidak sejajar dengan Imam dan
tidak pula dibelakang Imam, tapi ditengah tengah shaf dikanan Imam. (Busyralkarim Bab
Sifatusshalat hal 276)102 kenalilah akidahmu 2
Dzikir berjamaah sejak zaman Rasul saw, sahabat, tabi’in dan selanjutnya, tak pernah
dipermasalahkan, bahkan merupakan sunnah Rasul saw, dan pula secara akal sehat, semua
orang mukmin akan asyik berdzikir, dan hanya syaitan yang benci dan akan hangus terbakar
dan tak tahan mendengar suara dzikir. Kita bisa bandingkan mereka ini dari kelompok mukmin,
atau kelompok dengan pemahaman yang salah, dengan cara mereka yang memprotes dzikir
jamaah, telinga mereka panas, dan ingin segera kabur bila mendengar jamaah berdzikir.
Firman Allah swt : “Sabarkanlah dirimu bersama kelompok orang – orang yang berdoa
pada Tuhan mereka siang dan malam semata – mata menginginkan keridhoan-Nya dan
janganlah kau jauhkan pandanganmu (dari mereka) untuk menginginkan keduniawian
(meninggalkan mereka memilih kumpulan lainnya”. QS. Al Kahfi : 28.
Ayat ini turun ketika Salman Alfarisi ra berdzikir bersama para sahabat, maka Allah
memerintahkan Rasul saw dan seluruh ummatnya duduk untuk menghormati orang –
orang yang berdzikir. (rujuk Majmu’ zawaid juz 7 hal 21)
Mereka mengatakan bahwa ini tidak teriwayatkan bentuk dan tata cara dzikirnya, Masya
Allah.. Dzikir ya sudah jelas dzikir.., menyebut Nama Allah, mengingat Allah swt, adakah
lagi ingin dicari pemahaman lain?
Sahabat Rasul radhiyallahu’anhum mengadakan shalat tarawih berjamaah, dan Rasul saw
justru malah menghindarinya, mestinya merekapun shalat tarawih sendiri sendiri, kalau toh
Rasul saw melakukannya lalu menghindarinya, lalu masa khalifah Abubakar Asshiddiq ra
tak juga dilakukan berjamaah, lalu mengapa Khalifah Umar ra yang terang – benderang
dengan keluhuran ini justru mengadakannya dengan berjamaah?
Sebab mereka merasakan ada kelebihan dalam berjamaah, yaitu syiar, syiar..?, mereka masih
butuh syiar dibesarkan…??, apalagi kita dimasa ini??
Kita di Majelis - Majelis menjaharkan lafadz doa dan munajat untuk menyaingi panggung
panggung maksiat yang setiap malam menggelegar dengan dahsyatnya menghancurkan
telinga, berpuluh ribu pemuda dan remaja MEMUJA manusia – manusia pendosa dan
mengelu – elukan nama mereka.. menangis, menjilati sepatu dan air seni mereka.., suara
suara itu menggema pula di televisi dirumah – rumah muslimin, dimobil - mobil dan hampir kenalilah akidahmu 2 103
disemua tempat.
Salahkah bila ada sekelompok muslimin mengelu – elukan Nama Allah Yang Maha Tunggal?
menggemakan Nama Allah? apakah Nama Allah sudah tak boleh dikumandangkan lagi
dimuka bumi?
Seribu dalil mereka cari agar Nama Allah tak lagi dikumandangkan.., cukup berbisik - bisik..!,
sama dengan komunis yang melarang meneriakkan Nama Allah, dan melarang kumpulan
dzikir..
Adakah kita masih bisa menganggap kelompok wahabi ini adalah madzhab..?
Kita Ahlussunnah Waljamaah berdoa, berdzikir, dengan sirran wa jahran, di dalam hati,
dalam kesendirian, dan bersama - sama.
Sebagaimana Hadist Qudsiy Allah swt berfirman : “Bila ia (hambaku) menyebut NamaKu dalam dirinya maka Aku mengingatnya dalam diriku, bila mereka menyebut
(membanggakan) nama mereka dalam kelompok yang lebih besar dan lebih mulia”.
(Shahihain Bukhari dan Muslim).
Tarekat manapun yang bertentangan dengan syariah maka tetap sesat.
Mengenai ucapan bahwa : mereka yang tidak mempunyai syeikh maka syeikhnya adalah
syaitan, ucapan itu benar, hanya mereka saja yang gerah dengan ucapan itu, karena makna
syeikh disini adalah guru, maka makna ucapan itu adalah : barangsiapa yang tak punya guru
maka gurunya adalah syaitan.
Ucapan itu benar, karena pastilah semua muslim itu mengenal islam dari guru, bila ia seorang
non muslim dan membaca buku dan ingin masuk Islam tentunya mestilah ia bersyahadat
didepan orang muslim, maka muslim itu menjadi gurunya, demikian pula setiap muslim
yang belajar dari buku, bila ia tak faham mestilah ia mencari orang lain untuk bertanya, dan
tentunya secara hukum orang yang ditanya itu telah menjadi gurunya.
Apa pendapat anda dengan orang yang tak mau bertanya? cukup hanya membaca dan bila
ia tak faham ia menafsirkan sendiri, hatinya sombong dan gengsi untuk bertanya pada orang
lain, maka siapa yang menuntunnya pada kesombongan? syaitan tentunya.
Bahkan Rasul saw pun mempunyai guru, yaitu Jibril as yang mengajarkan Alqur’an pada
beliau saw, walaupun Allah memberikan juga ilham kefahaman yang tidak melalui Jibril
as, namun tetap seluruh ayat Alqur’an tidak langsung didengar oleh Rasul saw dari Allah,
melainkan melalui perantara pengajar, yaitu Jibril as, sebagaimana juga diriwayatkan bahwa
Jibril as mendatangi Rasul saw setiap bulan ramadhan untuk mengulang – ulangi bacaan 104 kenalilah akidahmu 2
Alqur’an dengan Rasul saw, mengajarkan Rasul saw cara cara shalat dll (HR Shahihain
Bukhari Muslim).
Lalu bagaimana dengan mereka yang tak mau mempunyai guru? tentulah syaitan gurunya,
oleh sebab itu saya membantah ucapan mereka yang mengatakan pernyataan itu salah,
terkecuali bila ada terdapat pengingkaran syariah yang jelas pada tarekat Naqsyabandi,
namun setahu saya Tarekat Naqsyabandi itu sejalan dengan syariah, bila ada pengingkaran
maka itu barangkali dari sebagian oknumnya saja.
II.20. TANDA HITAM DI KENING / DAHI
Mengenai tanda di dahi itu bisa saja bekas sujud, bisa pula bekas lainnya, seperti orang
budha bahkan bisa sampai enam tanda di dahinya.
Tidak pernah ada riwayat bahwa Rasul saw berbekas hitam didahinya, namun ada riwayat
bahwa para sahabat ada yg berbekas seperti itu.
Tetapi ada firman Allah swt : “Muhammad adalah utusan Allah, dan yang beriman
bersamanya tegas terhadap orang kafir dan berlemah lembut sesama mereka, kalian lihat
mereka ruku dan sujud untuk mencari anugerah dan keridhoan Allah, tanda mereka
adalah bekas sujud di wajah mereka..” (QS. Al Fath : 29).
Nah.. sebagian saudara – saudara kita mengira bahwa yang dimaksud tanda bekas sujud itu
adalah bekas hitam itu, maka mereka membentur – benturkan kepalanya dengan keras saat
sujud agar dahinya bertanda hitam.., lucu sekali, aduh.. betapa mereka tak mengerti makna
ayat itu, padahal yang dimaksud adalah cahaya sujud yang terbersit di wajah, yaitu tanda
sujud yang terus menerangi wajah mereka hingga di barzakh dan dihari kiamat,
Kalau yang dimaksud adalah tanda hitam itu maka bila telah dikubur maka tubuh membusuk
maka sirnalah tanda itu, dan tak pernah teriwayatkan bahwa Nabi saw memiliki tanda itu.
Lalu bagaimana dengan Budha yang memiliki juga tanda itu? tak payah bersujud namun
cukup menandainya, tentunya bukan itu yang dimaksud, tapi cahaya sujud yang terlihat di
wajah mukminin.
Namun tentunya kita tidak menuduh semua orang yang bertanda hitam didahi itu demikian,
mungkin memang karena tidak sengaja, atau disengaja namun dengan niat suci karena tidak
fahamnya atas ayat tsb, maka semua amal kembali pada niatnya. wallahu a’lamkenalilah akidahmu 2 105
II.21. KEUTAMAAN SHALAWAT NARIYAH (FIQH / AQIDAH)
Mengenai shalawat nariyah, tidak ada dari isinya yang bertentangan dengan syariah, makna
kalimat : “yang dengan beliau terurai segala ikatan, hilang segala kesedihan, dipenuhi
segala kebutuhan, dicapai segala keinginan dan kesudahan yang baik”, adalah kiasan,
bahwa beliau saw pembawa Alqur’an, pembawa hidayah, pembawa risalah, yang dengan itu
semualah terurai segala ikatan dosa dan sihir, hilang segala kesedihan yaitu dengan sakinah,
khusyu dan selamat dari siksa neraka, dipenuhi segala kebutuhan oleh Allah swt, dicapai
segala keinginan dan kesudahan yang baik yaitu husnul khatimah dan sorga.
Ini adalah kiasan saja dari sastra balaghah arab dari cinta, sebagaimana pujian Abbas bin
Abdulmuttalib ra kepada Nabi saw dihadapan beliau saw : “… dan engkau (wahai nabi
saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang - benderang, dan
langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam
tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya” (Mustadrak ‘ala Shahihain
hadits No.5417), tentunya bumi dan langit tidak bercahaya terang yang terlihat mata, namun
kiasan tentang kebangkitan risalah.
Sebagaimana semua orang yang mengerti bahasa arab memahami ini, cuma kalau mereka
tak faham bahasa maka langsung memvonis musyrik, tentunya dari dangkalnya pemahaman
atas tauhid, mengenai kalimat diminta hujan dengan wajahnya yang mulia, adalah cermin
dari bertawassul pada beliau saw para sahabat sebagaimana riwayat Shahih Bukhari.
Mengenai bacaan 4444X atau lainnya itu adalah ucapan sebagian ulama, tidak wajib
dipercayai dan tidak ada larangan untuk mengamalkannya.
Shalawat ini bukan berasal dari Rasul saw, namun siapapun boleh membuat shalawat atas
Nabi saw, Sayyidina Abubakar Asshiddiq ra membuat shalawat atas Nabi saw, Sayyidina
Ali bin Abi Thalib kw membuat shalawat, juga para Imam dan Muhadditsin, shalawat Imam
Nawawi, Shalawat Imam Shazili, dan banyak lagi, bahkan banyak para Muhadditsin yang
membuat maulid, bukan hanya shalawat.
Syirik?, yah.. syirik tentunya bagi mereka saja, mereka memang tak diperuntukkan untuk
mendapat kemuliaan shalawat, kasihan juga kalau Abubakar Asshiddiq dibilang syirik, juga
Ali bin Abi Thalib kw, juga para muhadditsin lainnya, karena mereka membuat shalawat.
Tawassul adalah diajarkan oleh Nabi saw tawassul pada beliau saw dan pada amal shalih dan
pada orang shalih, demikian riwayat Shahih Bukhari dari Umar bin Khattab ra dan lainnya.106 kenalilah akidahmu 2
Lalu bagaimana dengan Abubakar Asshiddiq ra menangis dan mencium dan bicara pada
Jenazah Rasul saw setelah Rasul saw wafat (Shahih Bukhari), tentunya dalam faham wahabi
hal ini musyrik juga Umar bin Khattab ra wasiat minta dikuburkan dekat kubur Nabi saw
seraya berkata : “Tidak ada yang lebih kudambakan selain pembaringan disebelah Nabi
itu”, (Shahih Bukhari), tentunya dalam faham wahabi hal ini musyrik.
Para sahabat pun semuanya akan divonis musyrik, karena berebutan potongan rambut Rasul
saw, (Shahih Bukhari) dan Asma binti Abubakar Asshiddiq ra pun akan difitnah musyrik
karena bila ada yang sakit ia membasuh jubah Nabi saw lalu airnya diminumkan pada yang
sakit (Shahih Muslim)
Dan boleh tawassul pada benda, sebagaimana Rasulullah saw bertawassul pada tanah dan
air liur sebagian muslimin untuk kesembuhan, sebagaimana doa beliau saw ketika ada yang
sakit : “Dengan Nama Allah atas tanah bumi kami, demi air liur sebagian dari kami,
sembuhlah yang sakit pada kami, dengan izin Tuhan kami” (Shahih Bukhari hadits
No.5413, dan Shahih Muslim hadits No.2194)
Hanya mereka saja yang mengingkarinya dari dangkalnya pemahaman mereka pada tauhid
dan ilmu hadits. Dan mengenai tabarruk pun merupakan sunnah Rasul saw, dan Rasul saw
mengajari Tabarruk bahkan Istighatsah.
II.22. HUKUM ADZAN DAN IQAMAH DI KUBURAN
Hal semacam itu merupakan bid’ah hasanah, hal yang baik dan tak bisa dinafikan atau
dilarang, karena adzan di kuburan adalah salah satu dari tadzkir (peringatan bagi yang hidup),
hal serupa itu merupakan hal yang mustahab fiih (baik dan berguna dilakukan).
Mengenai semua hal yang baru itu Bid’ah, lalu bagaimana Alqur’an yang dijilid menjadi satu
buku itu? Itupun merupakan hal baru yang tak pernah diperintah oleh Nabi saw?
Bahkan Abubakar Asshiddiq ra jelas – jelas menunjukkan bahwa penjilidan Alqur’an adalah
Bid’ah, sebagaimana ucapannya : “Bagaimana aku berbuat hal yang tidak dilakukan
oleh Rasulullah..??, lalu umar terus menjelaskanku bahwa hal itu merupakan kebaikan,
hingga tenanglah hatiku untuk menerimanya”.
Demikian riwayat Imam Bukhari dalam shahihnya, disini jelaslah sudah bahwa khalifah
Abubakar Asshiddiq ra menerima bid’ah hasanah selama hal itu bermanfaat.
Dan mengenai adzan itu merupakan bukan hal yang baru, namun hal yang asal hukumnya
adalah sunnah, maka tak bisa dimunculkan pelarangan padanya kecuali ada nash yang jelas kenalilah akidahmu 2 107
dari hadits yang melarangnya.
Adzan adalah tadzkir (peringatan) bagi muslimin, bukan hanya saat shalat saja, tapi saat
panggilan perang, atau panggilan Rasul saw bila ada berita – berita penting, saat safar, dll.
Dilihat dari isinya pun adzan jelas – jelas mengajak pada perbuatan baik dan tobat, maka
sangat baik bila saat dipekuburan dibacakan adzan, untuk demi para hadirin lebih khusyu
memikirkan kematian dan keinginan tuk bertobat, bila pelarangan muncul, maka mana dalil
yang mengharamkan adzan di pemakaman? munculkan satu saja hadits shahih yang melarang
adzan saat pemakaman? tidak ada.
Dan Rasul saw bersabda :
فحرم المسلمين على يحرم لم شيء عن سأل من جرما المسلمين في المسلمين أعظم إن
مسألته أجل من عليهم
Sabda Rasulullah saw : “Sungguh sebesar - besar kejahatan muslimin pada muslimin
lainnya, adalah yang bertanya tentang hal yang tidak diharamkan atas muslimin, menjadi
diharamkan atas mereka karena pertanyaannya” (Shahih Muslim hadits No.2358 dan juga
teriwayatkan padas Shahih Bukhari riwayat yang sama)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar